Bone -Apala Dalam Menjelang perayaan pergantian tahun 2024 ke tahun 2025, Polsek Barebbo Polres Bone intensif melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas ) Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Barebbo Iptu Dodie Ramaputra SH, MH bersama Wakapolsek IPDA Muh Nasrum SH. dilaksanakan pada Sabtu (28/12) pukul 22.00 WITA di wilayah hukum Polsek Barebbo Kabupaten Bone.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprint/ 1342/XII/OPS.4.5/2024 tanggal 28 Desember 2024. Operasi ini menyasar minuman keras (miras), petasan, senjata tajam (sajam), narkoba, dan obat-obatan terlarang.
Dari hasil operasi Pekat petugas Polsek Barebbo berhasil mengamankan barang bukti berupa 42 Miras dimana 23 Botol Bir Bintang dan 19 Botol Merek Kereta . Barang Bukti tersebut diamankan di dsn Abanuan DS Kampuno atas nama BS .(47) tahun.
Kapolsek Barebbo Iptu Dodie Ramaputra SH.MH menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang perayaan tahun baru. “Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Barebbo untuk proses lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras dan tetap menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Polsek Barebbo terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui operasi rutin guna menciptakan suasana yang aman dan damai selama perayaan tahun baru.
NnZz