Bone-Ponre- Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Anggaran Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dilalsanakan diAulah kantor Desa Salampe, Jumat, (29/12/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ponre diwakili oleh Kasi PMD Jumhur S.Sos, Kepala Desa Salampe Sudirman B, Bhabinkamtibmas Desa Salampe Aipda Syahrul, Ketua BPD Salampe Rahmat Irfan SPd, Sekdes Salampe Mardi SPdi MPdi, Para Kepala dusun dan Tokoh Masyarakat Desa Salampe.
APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Yang dikuatkan dengan Peraturan Desa.
Dalam kesempatan itu pula, Bhabinkamtibmas menyampaikan atau menghimbau kepada peserta Musyawarah dalam hal ini Kepala Desa dan perangkat Desa, agar dalam penggunaan dana desa nantinya senantiasa mengikuti regulasi yang ada berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menghindari pelanggaran hukum,tutur Aipda Syahrul,;
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah penetapan Anggaran dan pendapatan belanja Desa (APDesa) tersebut semua peserta Musyawarah menyepakati Penetapan Rancangan Penetapan Anggaran dan belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
ML79






















