Bone-Mare
Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone Bripka Surya Sukma melaksanakan kegiatan problem solving bersama pemerintah Desa Usto bertempat di Kantor Desa Usto, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone pada hari Jumat, 28 November 2025.
Kegiatan Problem solving ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di antara warga binaannya guna menghindari konflik yang berkepanjangan serta menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Dalam proses mediasi tersebut, Bripka Surya Sukma mengajak kedua belah pihak yang berselisih untuk duduk bersama, menyampaikan persoalan masing-masing, dan mencari solusi terbaik melalui musyawarah mufakat. Pemerintah desa turut memberikan arahan dan pandangan agar penyelesaian dapat diterima dengan baik oleh seluruh pihak.
Bripka Surya Sukma menegaskan bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan merupakan langkah efektif untuk mencegah konflik berkepanjangan serta menjaga hubungan baik antarwarga.
“Musyawarah adalah jalan terbaik agar persoalan tidak berkembang menjadi lebih besar. Kami dari Polri bersama pemerintah desa selalu siap memfasilitasi penyelesaian masalah dengan cara damai demi menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai yang disetujui oleh kedua belah pihak. Dengan tercapainya mufakat, situasi di Desa Usto kembali kondusif dan hubungan warga dapat terjaga dengan baik.
Laporan Aff






















