Polres Bone Polsek Tonra, melakukan mediasi penyelesaian sengketa lahan perkebunan Cengkeh antara dua warga di Desa Padatuo Kecamatan Tonra Kab.Bone.
“Wakapolsek Tonra Bersama Anggota melakukan mediasi terkait permasalahan tapal batas atau sengketa lahan perkebunan Cengkeh milik Muh.Bakri Bin Arif dan Aco Bin Fammu,” kata Wakapolsek Tonra Ipda Andi Sofyan dalam keterangannya, di Tonra, Selasa 26/ 10 /2021.
Menurut Kapolsek, sejumlah pihak terkait, yakni kedua belah pihak dan perangkat desa hadir dalam penyelesaian permasalahan tapal batas atau sengketa lahan perkebunan cengkeh di daerah tersebut.
Pihaknya melakukan mediasi dengan hasil
1. Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dgn cara pagar pembatas tanah kebun di pindahkan atau di kembalikan ke tempat sebelumx.
2. Kedua belah pihak sepakat tdk akan mempermasalahkan lagi dan akan bersama-sama mendirikan pagar pembatas.
Kemudian permasalahan terkait sengketa lahan tersebut di anggap selesai, ucap Wakapolsek Tonra
Lp.Jml22