Tonra– Wakapolsek Tonra Ipda A.Sofyan menghadiri musyawarah desa penetapan perubahan Anggaran pendapatan dan belanja Desa tahun 2023 di kantor Desa Biccoing kecamatan Tonra Kabupaten Bone. Kamis (29-09-2022)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Desa Biccoing A Kasasto SH dan dihadiri oleh Sekcam Tonra M.Arsyad S.Sos M.Si, Wakapolsek Tonra Ipda A.Sofyan, Bhabinsa Sekdes Biccoing , Pendamping Desa Pemberdayaan, Pendamping Desa , Ketua BPD , Para Perangkat Desa, Tomas, toga, toda dan tamu undangan kurang lebih 100 orang
Dalam kegiatan tersebut, Ipda A.Sofyan selaku Wakapolsek Tonra Polres Bone Desa Biccoing kecamatan Tonra Kabupaten Bone memberikan himbauan kepada peserta agar selalu berhati hati menggunakan Anggaran desa dikarenakan hal tersebut rawan akan kasus penyalahgunaan dana. Jangan sampai menyalahgunakan dana ini dan akhirnya bermasalah dengan hukum” Ipda A.Sofyan.
Waka Polsek Tonra Ipda Andi Sofyan menambahkan bahwa ” Diharapkan penggunaan anggaran pro Dengan masyarakat sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya, dengan itu masyarakat bisa sejahtera dan tindak kejahatan akan semakin berkurang. ”Imbuhnya.
Lp. JML22