Bone-Mare, Wabah Covid 19 yang Malanda seluruh dunia telah mengakibatkan banyak korban berjatuhan,seperti yang terjadi di Desa Pattiro Kecamatan Mare Kabupaten Bone salah seorang warganya meninggal dunia karena menderita Covid 19 dan dimakamkan sesuai dengan Prokes yang ketat,Sabtu (28/08/2021).
Pasien Covid 19 yang meninggal tersebut sebelumnya melakukan isolasi mandiri dirumahnya setelah dilakukan tes swab/Pcr yang kemudian dinyatakan positif covid 19 dan selama kurang lebih satu Minggu lamanya isolasi mandirj akhirnya meninggal dunia dirumahnya.
Mendapat Kabar adanya salah seorang Pasien Covid 19 yang meninggal dunia dalam masa isolasi mandiri dirumahnya kemudian Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Abd. Asis bersama tim Kesehatan dan kepala desa Pattiro akhirnya setelah musyawarah maka pasien tersebut dimakamkan di pemakaman umum dengan protokol kesehatan dan dikawal ketat oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Prosesi pemakaman tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan sesuai dengan prosedur pemakaman covid 19 seperti menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap,Memakai Masker, tidak berkerumun ,dan mayat pasien covid tersebut dibungkus dengan menggunakan Plastik dan dimasukkan dalam liang lahat.
Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Abd Azis ketika ditemui Mengatakan bahwa ” Proses Pemakaman Pasien Covid tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur pemakaman pasien covid 19 dan dengan Prokes serta dalam pelaksanaannya dikawal ketat oleh Bhabinkamtibmas,Babinsa,Pemerintah Desa dan Tim Kesehatan” agar kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif”.
” Setelah adanya salah seorang warga yang meninggal dunia setelah dinyatakan positif covid 19 bisa menjadi pelajaran kepada kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati dengan menerapkan Protokol kesehatan seperti memakai Masker,Jaga jarak,tidak berkerumun,Mengurangi mobilitas,dan cuci tangan agar kita semua terhindar dari covid 19,”tutur Bripka Abd.Azis.
Sementara Kapolsek Mare saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Pemakaman Pasien Covid 19 tersebut dimakamkan ditempat pemakaman umum didesanya setelah sebelumnya diadakan musyawarah dari Pemerintah desa,Pemerintah Kecamatan,Pihak kepolisian,Pihak TNI dan dari tim Kesehatan dan dilakukan sesuai prosedur pemakaman covid 19 dan protokol kesehatan serta pelaksanaannya dikawal ketat oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” Ucap Kapolsek Mare.
Laporan Sufri