Polresbonetribratanews.COM,Bone-Bajoe. Aparat Satpolairud Polres Bone terus berupaya mencegah adanya kegiatan illegal fishing atau penangkapan ikan yang dapat merusak biota dan ekosistem laut. Selasa (28/07/2021) siang.
Seperti yang dilakukan oleh Kasubnit Tindak Satpolairud Polres Bone Aiptu Muh. Romy Achmad dan Aipda Supriadi pada kapal nelayan yang sedang sandar di pelabuhan rakyat Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Kepada media, Kasubnit Tindak Satpolairud Polres Bone mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penggunaan alat tangkap ikan yang illegal.
“Untuk mencegah adanya nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah atau lebih dikenal dengan kalimat illegal fishing,” jelas Aiptu Muh. Romy Achmad.
Selain memeriksa kapal nelayan, dirinya juga memberikan beberapa himbauan kepada kru kapal nelayan.
“Kami juga memberikan himbauan agar selalu mengutamakan keselamatan pada saat melaut mengingat cuaca akhir-akhir ini kurang bersahabat dan tidak dapat diprediksi, lengkapi alat keselamatan diatas kapal dan pastikan tersedia sesuai jumlah orang yang ada diatas kapal, jangan menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang,” kata Aiptu Muh. Romy Achmad.
Lebih lanjut, “Kami juga mengingatkan agar senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan baik diatas kapal maupun dilingkungan tempat tinggal serta mengajak untuk membiasakan diri disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada saat beraktivitas diluar rumah,” tambahnya.
Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman saat ditemui pihak media membenarkan adanya personilnya yang melakukan hal tersebut, menurutnya kegiatan ini guna mencegah adanya aktivitas illegal fishing.
“Iya benar, anggota kami melakukan kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan dengan cara illegal,” ucap Akp A. Sukri Sulaiman.
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat nelayan untuk bersama-sama melestarikan laut.
“Mari melestarikan laut dengan tidak melakukan penagkapan ikan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak dan atau alat tangkap yang dapat membahayakan serta merusak kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya,” pesan Kasat Polairud Polres Bone.
Laporan : SUFRI






















