BONE – Tujue – Sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk memastikan warga binaanya terlindungi dari penyebaran Covid 19, Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Limpoe Polres Bone Aiptu Azis B terlihat bagikan masker secara gratis kepada setiap warga yang ditemuinya khususnya yang tidak gunakan masker yang bertempat di Desa Bonto Masunggu Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Bone.. (28/07/2021),
Saat ditemui Azis B mengatakan, “Kesadaran masyarakat masih harus ditingkatkan dan diingatkan, hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Bhabinkamtibmas untuk terus melaksanakan sosialisasi 3M dan wajib menggunakan Masker.
” Menurutnya “Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai / mencegah munculnya cluster baru penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan terpaparnya virus Corona, dimana laju penyebaran kasus terkonfirmasi Covid-19 di daerah lain terlihat kian meningkat dan meski untuk wilayah binaanya sendiri masih kategori aman aman saja tapi kita tidak boleh lengah juga, ungkap Azis B.
Kami masyarakat Tellu Limpoe merasa bersyukur dan senang punya bapak Polisi yang begitu peduli dengwn terus menjaga kami dari ancaman berbagai hal termasuk dari penyakit yang berbahaya ini, makasi Pak maskernya, ungkap salah seorang pengendara.
Sementara ditempat terpisah Ipda Kamaluddin, S. H Kapolsek Tellu Limpoe Polres Bone menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh jajarannya itu semata mata demi wujudkan masyarakat dan wilayah aman dari penyebaran Covid 19 khususnya, ungkap Perwira Balok satu itu.
“Mari Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 3 M (Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak), ujarnya.
Sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona, “ upaya ini dalam hal patuh protokol kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19.” pungkas Ipda Kamaluddin, S. H,
Laporan : SUFRI