Awangpone, Bone – Pada hari Jumat, 27 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa Tahap II periode Juli-Desember Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Desa Unra, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Kegiatan ini melibatkan Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kecamatan Awangpone yang didampingi oleh AIPDA IRFAN selaku Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone, guna memastikan pelaksanaan program yang dibiayai oleh Dana Desa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam agenda ini, tim mengevaluasi berbagai proyek pembangunan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan selama enam bulan terakhir. Selain itu, mereka juga melakukan dialog dengan perangkat desa dan masyarakat setempat untuk mengidentifikasi hambatan serta memberikan arahan terkait pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan transparan di masa mendatang.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Unra dalam kegiatan ini bertujuan untuk mendukung terciptanya situasi yang kondusif selama pelaksanaan monitoring. Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone mendampingi tim untuk memastikan bahwa kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan transparan, sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang diharapkan.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan agar kegiatan monitoring dan evaluasi ini, dapat memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa, sehingga mampu mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Unra.
(Awp~14)