Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Dalam upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di pasar Mattirowalie, personil Polsek Tellu Siattinge melakukan penertiban. Sasaran dari kegiatan penertiban kali ini adalah para pedagang yang berada di pasar tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk menjaga kenyamanan warga yang berbelanja di pasar tersebut.
Bagaimana tidak, pasar Mattirowalie ini terkenal cukup padat pengunjungnya, sehingga selalu mengakibatkan terjadinya kemacetan di jalan poros depan pasar tersebut.
Baca juga : Temui warga, Aiptu Suhati imbau untuk menjaga kamtibmas
Kegiatan penertiban ini pelaksanaannya pada Senin pagi (27/11/2023), berlokasi di kompleks Pasar Mattirowalie, Desa Ulo, Tellu Siattinge, Bone.

Tim gabungan terdiri dari personil Polsek Tellu Siattinge yang dipimpin oleh Wakapolsek Iptu Tajuddin, S.Sos., bersama dengan petugas pasar, Kepala Desa Ulo Andi Faridawati, S.Sos., Kasi Trantib Kecamatan Tellu Siattinge Andi Suradi AL., S.E., memberikan imbauan dan mengarahkan para pedagang yang memenuhi areal parkiran pasar, untuk memindahkan lokasi jualan mereka pada hari pasar berikutnya.
Baca juga : Personel Polsek Tellu Siattinge Membangun Komunikasi dengan Pedagang di Pasar Tokaseng
Tindakan ini bertujuan untuk memberikan tempat parkir layak bagi para pengunjung, sehingga dapat mengurangi kemacetan nantinya.

Personil Polsek Tellu Siattinge yang hadir bersama-sama pemerintah setempat pun memberikan imbauan secara humanis kepada patra pedagang untuk masuk menjual di dalam areal pasar.
Kegiatan penertiban ini diharapkan mampu memberikan kesadaran kepada para pedagang bahwa lahan parkir yang mereka tempati, bukanlah untuk tempat berjualan.

Penertiban ini pun terlaksana demi kenyamanan bersama dan untuk menjaga citra pasar sebagai tempat belanja yang teratur dan nyaman.

Kehadiran personil Polsek Tellu Siattnge ikut menertibkan pasar ini, telah sejalan dengan tugas dan peran Kepolisian, yaitu sebagai salah satu upaya untuk memelihara kamtibmas di sekitar pasar. Baik dalam rangka meminimalisir aksi kejahatan di dalam pasar, juga dalam rangka mengurangi kemacetan.
AI_26






















