Bone — Manurunge, Bertempat di Kantor Kelurahan Lingkungan Lalebata, Jalan Cempalagi, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, berlangsung kegiatan problem solving/mediasi terkait perselisihan batas lahan perumahan antara dua pihak warga.”Sabtu 26/9/2026
Mediasi tersebut dipasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Aipda Tenri Lesang bersama pihak Kelurahan sebagai langkah untuk mencari penyelesaian secara musyawarah sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Perselisihan bermula ketika pihak kedua meminta tukang untuk melakukan penggalian pada bagian lahan yang rencananya akan digunakan sebagai pondasi pagar.
Saat pekerjaan berlangsung, pihak pertama keluar dari rumah dan meminta pekerjaan tersebut dihentikan karena mempertanyakan batas lahan.
Tukang kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak kedua, sehingga terjadi perdebatan mengenai batas masing-masing lahan.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, kedua belah pihak kemudian dipertemukan dalam forum mediasi. Dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan pihak Kelurahan, dilakukan pembahasan serta pengukuran kembali batas lahan dengan mengacu pada gambar dan luas lahan sebagaimana tercantum dalam sertifikat.
Proses mediasi berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan. Setelah dilakukan pengukuran dan pembahasan bersama, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Keduanya juga menyatakan kesediaannya untuk menjaga kesepakatan yang telah dibuat dan apabila di kemudian hari kembali terjadi persoalan serupa, bersedia menyelesaikannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Bagi Aipda Tenri Lesang, kegiatan problem solving tersebut merupakan bagian dari peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu menyelesaikan persoalan warga melalui pendekatan dialogis, musyawarah dan mengedepankan situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.
EAT 39






















