Polresbonetribratanews.com,Bone-Bajoe. Aparat Kepolisian dari Satuan Polairud Polres Bone melakukan kegiatan Pemolisian masyarakat (Polmas) perairan guna mengingatkan kepada nelayan agar tidak melukukan kegiatan illegal fishing atau penangkapan ikan yang dapat merusak biota dan ekosistem laut, Rabu (27/07/2022) siang.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh personil piket Mako Satpolairud Polres Bone yakni Aipda Supriadi bersama dengan Bripka Muhlis bertempat diwilayah pesisir tanggul Lingkungan Kampung Bajo Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Dalam kegiatannya, Aipda Supriadi megingatkan masyarakat nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah atau lebih dikenal dengan istilah illegal fishing.
Tidak hanya itu, Aipda Supriadi juga memberikan himbauan terkait keselamatan saat beraktivitas di laut dan mengingatkan untuk memperhatikan kelengkapan diatas kapal terutama alat keselamatan.
Sementara, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman melalui Kaurbin Ops Satpolairud Polres Bone membenarkan adanya personilnya melakukan hal tersebut, menurutnya kegiatan itu guna mencegah adanya aktivitas illegal fishing.
“Iya benar, anggota kami melakukan kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan dengan cara illegal,” ucap Iwan
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat nelayan untuk bersama-sama melestarikan laut.
“Mari melestarikan laut dengan tidak melakukan penagkapan ikan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak dan atau alat tangkap yang dapat membahayakan serta merusak kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya,” pesan Iwan.
Akbar38