Menu

Mode Gelap
TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba

Polres · 28 Apr 2025 19:37 WITA ·

Satresnarkoba Polres Bone Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan


 Satresnarkoba Polres Bone Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan Perbesar

Watampone,– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam dua operasi terpisah pada 24 dan 25 April 2025, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada 24 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Petugas menangkap seorang pria berinisial SRD (33) yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.

“Dalam penangkapan tersebut, ditemukan satu sachet plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga sabu, disimpan dalam bungkus rokok merek Konser yang diletakkan di pinggir jalan,” jelas Iptu Adityatama.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo warna biru-merah yang berada dalam genggaman pelaku. Dari keterangan SRD, diketahui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial MHL A PT (28). Tak menunggu lama, Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MHL A PT serta menyita satu unit handphone miliknya. Keduanya kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kedua terjadi pada 25 April 2025 sekitar pukul 21.30 Wita. Bertempat di Jalan Latenritatta, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, polisi mengamankan seorang pria berinisial M FTR (22) asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Saat itu, M FTR tertangkap tangan hendak menyerahkan narkotika jenis sabu kepada seseorang. Polisi menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam pipet plastik bening, yang sempat dibuang oleh pelaku ke tanah sebelum mencoba melarikan diri. Pelarian tersebut berhasil digagalkan oleh petugas di Jalan Poros Bone–Wajo, tepatnya di lingkungan Cabalu.

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan satu unit handphone merek iPhone 11 warna merah. Dari pengakuan M FTR, sabu tersebut diperolehnya dari kakak kandungnya bernama Iqbal yang berdomisili di Kota Kolaka, seharga Rp1.000.000. Sabu itu rencananya akan dibagi untuk diperjualbelikan dan sebagian untuk dikonsumsi sendiri.

“Atas perbuatannya, para pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba. (Emank)

Polres Bone menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Salomekko Aipda Zarif Laksanakan Giat Satkamling di Wilayah Binaan

9 Juni 2026 - 11:00 WITA

Sat Binmas Polres Bone Berikan Binluh Kamtibmas kepada Masyarakat Kelurahan Cellu

9 Juni 2026 - 10:53 WITA

KAPOLSEK BAREBBO HADIRI ANNIVERSARY 1 TAHUN FAMILY TRUCK BONE, AJAK PESERTA JAGA KAMTIBMAS DAN PERSAUDARAAN

9 Juni 2026 - 07:51 WITA

Personel Sat Binmas Polres Bone Sambangi Pos Satkamling di Desa Tawaroe

9 Juni 2026 - 07:47 WITA

Satpolairud Polres Bone Hadir Bantu Nelayan Melalui Program Polisi Penolong

9 Juni 2026 - 07:43 WITA

Satpolairud Polres Bone Lakukan Giat DDS, Jalin Keakraban Dengan Masyarakat Dalam Menjaga Kamtibmas Perairan

9 Juni 2026 - 07:39 WITA

Trending di Daerah