Menu ✖

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Ulaweng · 27 Jul 2023 19:19 WITA ·

Bhabinkamtibmas Dan Kanit Reskrim Selesaikan Masalah Warga dengan Problem Solving


 Bhabinkamtibmas Dan Kanit Reskrim Selesaikan Masalah Warga dengan Problem Solving Perbesar

Bone Tacipi – Menjadi seorang Polisi, merupakan suatu pekerjaan yang sarat dengan pahala. Mengingat tugas Pokok Polri adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Semua hal yang terjadi di kalangan masyarakat, peran Polri sangat di butuhkan kehadirannya. Demikian pula Bhabinkamtibmas Desa Manurunnge Polsek Ulaweng Polres Bone Aipda Syamsu Alam Bersama Kanit Reskrim Polsek Ulaweng Aiptu Amiruddin Melaksanakan problem solving kepada warga yang bermasalah. Rabu (27/7/2023) Siang.

Sementara Kapolsek Ulaweng IPTU HASANUDDIN, S.PD.I menjelaskan ” Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Manurunnge Aipda Syamsu Alam berserta Kanit Reskrim Polsek Ulaweng Polres Bone Aiptu Amiruddin Merupakan salah satu tugas pokok seorang Polisi, Dimana keberadaannya harus dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di kalangan masyarakat, salah satunya dengan Problem solving “.

Lebih lanjut kata Kapolsek, Bhabinkamtibmas Desa Manurunge Polsek Ulaweng Polres Bone , menyelesaikan salah paham antar warga, dengan cara diajak duduk bersama kepada warga yang bermasalah dengan di dampingi Pihak terkait setempat “. Ungkap Kapolsek Ulaweng IPTU HASANUDDIN, S.PD.I.

Bhabinkamtibmas melaksanakan Penyelesaian masalah antara Perempuan Hasniati dan Lelaki Jamaluddin yang berselisih faham dengan problem solving dan penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi kedua belah pihak yang berselisih paham.

Eddy21

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

WUJUDKAN, PELAYANAN PRIMA, KSPKT II, POLSEK ULAWENG, LAYANI WARGA, YANG KEHILANGAN, SURAT-SURAT, PENTING,

19 Oktober 2026 - 12:01 WITA

Kapolsek dan Wakapolsek, Ulaweng, Sosialisasikan, Tagline Polri, “Salam Polisi, Polisi Bersama Masyarakat”, di Sekolah,

19 Oktober 2026 - 11:49 WITA

KAPOLSEK, ULAWENG, HADIRI, RAPAT PARIPURNA, HARI JADI, KE-357, SULAWESI SELATAN, MELALUI, ZOOM MEETING,

19 Oktober 2026 - 11:39 WITA

Kapolsek Ulaweng, Pimpin, Apel Pagi, Sampaikan, Ucapan Terima Kasih, atas Pelaksanaan, Tugas Personel,

19 Oktober 2026 - 11:20 WITA

Kapolsek Ulaweng, Pimpin, Apel Pagi, Sampaikan, Ucapan Terima Kasih, atas Pelaksanaan, Tugas Personel,

19 Oktober 2026 - 11:16 WITA

Kanit Samapta, Polsek Ulaweng, Laksanakan, Pengaturan, Lalu Lintas di Pasar, Tradisional, Tacipi,

19 Oktober 2026 - 11:05 WITA

Trending di Polsek Ulaweng