polresbonetribratanews.com – Bone – Banyak permasalahan yang terjadi dimasyarakat, namun tidak semua dari permasalahan tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum formal, tidak jarang permasalahan dapat diselesaikan ditingkat paling bawah, seperti yang dilakukan Waka Polsek Lamuru Ipda Muh Suaib. S bersama Aparat penerintah desa mamminasaE, Senin sore ( 25/7/2022 ).
Seperti baru baru ini kejadian perselisihan faham antara dua warga didusun LappaE desa MamminasaE Kec. Lamuru kab. Bone, kedua warga yang berselisih faham masing masing Per. S dengan Per. A yang tinggalnya bertetangga, sempat akan melaporkan permasalahannya ke Polsek namun dengan inisiatif pemerintah desa dengan berkoordinasi dgn polsek dengan mengajak kembali ke kantor desa, untuk membicarakan permasalahan yang di hadapi.
Berkat upaya yang dilakukan oleh aparat desa dan pihak polsek Lamuru, setelah mendengarkan alasan kedua pihak yang berselisih faham, maka kami memberikan nasehat dan arahan serta solusi tentang permasalahannya, dengan pendekatan kekeluargaan akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai dengan pertimbangan keduanya masih keluarga dekat dan tinggalnya bertetangga, ” ujar suaib.
Diakhir kegiatan mediasi ini, meminta kepada kedua belah pihak agar setelah berdamai ini supayq keduanya kembali rukun dalam hidup bermasyarakat, kembali memperbaiki hubungan dan tidak ada lagi yang melakukqn hal hal yang sifatnya dapat memicu salah satu pihak merasa tersinggung, ” ungkapnya.
Ditemui ditempat lain Kapolsek Lamuru Iptu Welman, mengapresiasi apa yang dilakukan anggotanya, dan berharap masyarakat bilamana ada permasalahan agar ada baiknya dibicarakan dulu ditingkat desa, jangan langsung Lapor Polisi, ” tutur kapolsek.
Gun