Bone – Manurungnge. Kepolisian Polres Bone dipimpin Kabag Ops Polres Bone Kompol Andi Ikbal, S.Pd. M.H bersama puluhan personil mengawal aksi unras dari Forum Pemuda Bone (FPB), “Senin, 26 Juni 2023.
Sasaran unras Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bone dan kantor Polres Bone, kordinator lapangan Muh.Taufik bergerak dengan Jumlah massa ±50 orang.
Diantara aksi yang dibawa mendesak kapolres bone menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan di Kecamatan Awangpone dan memasangkan garis polisi.
Mendesak Kepala BPN agar mentransparansikan warkah dasar dari penerbitan sertifikat yang di terbitkan oleh BPN pada tahun 2019.
Mendesak kepala BPN membatalkan sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2019 yang diduga ganda dengan menindis surat hak milik masyarakat.
Andi Irma Mappaola, SIT (Kasi penetapan hak dan pendaftaran BPN Bone), menyikapi problematika yang terjadi di Desa cumpiga Awangpone terkait perbuatan melawan hukum dengan menyerobot dan memperjual belikan tanah masyarakat yang dilakukan oleh oknum yang di duga kepala desa.
Masyarakat Cumpiga telah melaporkan secara resmi kasus tersebut ke Mapolres Bone, mengenai tuntutan terkait sertifikat tanah akan kami pelajari dulu dan dicek kembali.
Kemudian yang dapat membatalkan Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah putusan pengadilan ataupun permohonan sukarela dari salah satu pihak SHM. “Jelas Andi Irma Mappaola, SIT.
Kepolisian Polres Bone dan Jajaran Polsek Tanete Riattang mengawal aksi unras dari Forum Pemuda Bone (FPB) hingga berkahir aman.
Laporan : utta






















