Bone ~ Personil Polsek Dua Boccoe Polres Bone melaksanakan giat pengamanan dan pendampingan penyaluran bantuan sosial tunai program bantuan sembako dengan sasaran Masyarakat penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) yang bertempat di tiga lokasi yakni kantor kecamatan Dua Boccoe, Kantor desa Pakkasalo dan kantor desa Uloe, kemarin pagi, sabtu (26/2/22).
Kegiatan pengamanan dan pendampingan penyaluran bansos program sembako periode januari -maret tahun 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dua Boccoe Akp Samsu Rijal, SH beserta enam orang personil polsek Dua boccoe dan personil koramil dua boccoe.
Teknik Penyaluran Bansos yakni
Penerima bansos wajib membawa surat pemberitahuan, KTP dan KK asli, Penerima bansos wajib antri ditempat yang disediakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, physical distancing, sosial distancing, memakai masker, dan mencuci tangan.
Disela-sela kegiatan kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Akp Samsu Rijal, SH mengatakan bahwa ” Dalam pelaksanaan kegiatan selalu menerapkan prokes dalam rangka antisipasi penyebaran dan penanggulangan Covid 19 dengan pengamanan oleh TNI-Polri, Pembayaran Bantuan Sosial Tunai Bantuan Program Sembako tersebut merupakan program pemerintah melalui Dinas Sosial dalam rangka pemberian bantuan pangan tunai kepada warga, ucap Kapolsek.
Arun21