Bone – Manurunge. Operasi yustisi terhadap pengguna masker kembali dilaksanakan di depan Kantor Polsek Tanete Riattang Polres Bone jalan M.H. Thamrin Watampone. “Selasa (26 /10/2021) pagi.
Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanete Riattang Akp Andi Ikbal, S.Pd.,SH bersama personel Kepolisian Sektor Tanete Riattang Polres Bone.
Operasi yustisi bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19 dengan mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan.
Petugas operasi yustisi menghentikan pengendara yang tidak memakai masker, diberikan imbauan pentingnya menerapkan protokol kesehatan covid-19 utamanya memakai masker.
“Lanjut kata kapolsek pihaknya juga membagikan masker gratis kepada pengendara dan mengedukasi warga pentingnya memakai masker untuk melindungi diri dari penyebaran covid-19. “ujar kapolsek.
Laporan: utta






















