Polresbonetribratanews.com, Bone. Operasi Yustisi terus dilakukan oleh personil Satpolairud Polres Bone untuk mengedukasi masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan, Senin (25/10/2021) pagi.
Kegiatan operasi yustisi ini digelar diwilayah hukum Polres Bone tepatnya di depan Markas Polres Bone jalan Yos Sudarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone usai melaksanakan apel pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaurbin Ops Satpolairud Polres Bone Iptu Arinal dan dibeckup oleh personil Satsamapta Polres Bone.
Kaurbin Ops Satpolairud Polres Bone saat dijumpai pihak media dilokasi kegiatan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat dan menghimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19”, jelas Iptu Arinal.
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, petugas masih menemukan masyarakat yang tidak mengunakan masker dan langsung memberikan teguran dan sanksi terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan ketika melintas dilokasi operasi.
“Sanksi yang kami berikan adalah teguran dan bahkan ada yang kami berikan sanksi fisik untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat serta menyadari bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting dalam upaya memutus rantai Covid-19,” kata Iptu Arinal.
Sementara, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman saat dikonfirmasi pihak media dilain tempat membenarkan perihal tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Iya benar, kegiatan ini terus kami lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan untuk melindungi masyarakat dari penuluran Covid-19 serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat meninggalkan rumah,” jelas Akp A. Sukri Sulaiman.
Akbar38