Bone – Cenrana. Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal, personel Polsek Cenrana Polres Bone bersama anggota Koramil 1407-03 Cenrana melaksanakan patroli gabungan pada malam perayaan Hari Raya Natal di wilayah Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone, Rabu malam (24/12/2025).
Patroli gabungan tersebut menyasar sejumlah titik keramaian, seperti warung kopi, pertokoan, dan tempat berkumpulnya masyarakat. Kehadiran aparat TNI–Polri ini disambut positif oleh warga, yang terlihat sedang beraktivitas santai di malam hari. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat.
Dalam kegiatan patroli, personel Polsek Cenrana yang dipimpin Kapolsek Cenrana Iptu Muh. Arfah memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian, perkelahian, serta penyalahgunaan minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum menjelang perayaan Natal.
Iptu Muh. Arfah , secara terpisah menjelaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai bentuk sinergitas TNI–Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya menjelang perayaan Natal. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa rasa khawatir,” ujar Iptu Muh. Arfah.
Lebih lanjut, Kapolsek Cenrana menambahkan bahwa pihaknya juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah persatuan,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya patroli gabungan ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Cenrana tetap dalam keadaan kondusif, sehingga perayaan Natal dapat berjalan dengan aman, tertib, dan penuh khidmat.
(M21).






















