Bone – Cenrana. Operasi yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan terus dilakukan Polsek Cenrana Polres Bone untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.
Seperti pada Rabu siang (24/11/2021) personil piket Polsek Cenrana dipimpin oleh Aiptu Andi Syarifuddin, SH. melaksanakan operasi yustisi di jalan poros Kelurahan Ujung Tanah Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone.
“Kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Memberikan sanksi teguran guna mendisiplinkan mereka mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19, “Ujar Aiptu Andi Syarifuddin, SH.
Masih kata Aiptu Andi Syarifuddin, SH. hasil dari kegiatan sore itu, pihaknya memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melintas yang tidak menggunakan masker agar disiplin mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar dari rumah.
(MUL 21)