polresbonetribratanews.com – Bone Lamuru, – Waka polsek Lamuru Ipda Muh Suaib. S bersama Babinsa desa Mamminasae Koptu Hasan Basri menghadiri pertemuan mediasi sengketa tanah warga dikantor Desa Mamminasae kec. Lamuru kab. Bone, selasa sore ( 23/8/2022 ).
Menurut Waka polsek Lamuru kehadirannya bersama dengan Babinsa desa Mamminasae adalah memenuhi undangan kepala desa Mamminasae untuk mendampingi pemerintah desa dalam mempertemukan warganya yang terlibat kasus sengketa tanah.
Dalam kesempatan tersebut waka polsek Lamuru meminta kepada pihak yang bersengketa agar dalam pertemuan mediasi ini tetap menjaga suasana damai dan kondusif yaitu tetap mengutamakan kekeluargaan dalam mengajukan pendapat, ” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui ada tiga warga desa Mamminasae yang terlibat dalam permasalahan sengketa tanah ini, masing masing an Majid, Indo Messa dan Bakri, yang mana ketiganya masih keluarga dekat yaitu antara saudara sepupu dan tante.
Dari giat mediasi ini disepakati oleh masing masing pihak akan dilakukan peninjauan kelokasi sengketa, yang direncanakan beberapa hari kedepannya.
Dihubungi melalui sambungan ponsel nya Kapolsek Lamuru Akp Ahmad Jafar, S. Sos mengapresiasi apa yang dilakukan anggotanya dengan bersinergi dengan Babinsa Desa dalam setiap kegiatan, “tutur Kapolsek. (**)
Gun