polresbonetribratanews.com – Bone, Lamuru, – Sehubungan dengan merebaknya wabah penyakit Mulut dan Kuku atau lebih dikenal dengan istilah ( PMK) yang menyerang ternak sapi, dibeberapa Kecamatan dikabupaten Bone, pada ternak sapi, sekaitan hal tersebut pihak Polsek Lamuru telah mengambil langkah, sebagaimana dilakukan oleh Waka Polsek Lamuru Ipda Muh Suaib. S bersama anggota, jumat malam ( 19/8/2022 ).
Menurut Waka Polsek Lamuru Ipda Muh Suaib. S, bahwa dirinya bersama anggota melakukan penyekatan lalulintas ternak yang akan keluar dari kabupaten Bone, melalui perbatasan Bone dengan kabupaten Soppeng .
Kegiatan penyekatan dengan melarang untuk sementara waktu para pedagng membawa ternak atau menjual ternak keluar kabupaten Bone, hal ini dilakukan untuk menvegah jangan sampai ternak yang lewat dapat menularkan penyakit pada ternak yang ada diwilayah kecamatan Lamuru.
Menurut Waka Polsek bahwa kegiatan ini dilakukan guna menindak lanjuti surat edaran Bupati Bone, yang pada intinya untuk menghentikan untuk sementara waktu perdagangan sapi keluar kabupaten Bone, dan dalam edaran tersebut juga menjelaskan proses penularan penyakit PMK tersebut sangat cepat dan penularannya dapat melalui udara dengan jarak sampai satu kilometer .
Dihubungi melalui sambungan ponselnya Kapolsek Lamuru Akp Ahmad Jafar, S. Sos menjelaskan bahwa terkait surat edaran teraebut Kapolres Bone juga sudah mengeluarkan surat sebagai tindak lanjut edaran Bupati, ” tuturnya.
Gun