Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Polsek Ulaweng · 25 Jul 2023 07:39 WITA ·

Bhabinkamtibmas Bersama Kanit Reskrim Selesaikan Masalah Warga dengan Problem Solving


 Bhabinkamtibmas Bersama Kanit Reskrim Selesaikan Masalah Warga dengan Problem Solving Perbesar

Bone Tacipi – Menjadi seorang Polisi, merupakan suatu pekerjaan yang sarat dengan pahala. Mengingat tugas Pokok Polri adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Semua hal yang terjadi di kalangan masyarakat, peran Polri sangat di butuhkan kehadirannya. Demikian pula Bhabinkamtibmas Desa Lilina Ajangale Polsek Ulaweng Polres Bone Aipda Ervan Parisna Bersama Kanit Reskrim Polsek Ulaweng Aiptu Amiruddin Melaksanakan problem solving kepada warga yang bermasalah. Senin (24/7/2023) Siang.

Sementara Kapolsek Ulaweng IPTU HASANUDDIN, S.PD.I menjelaskan ” Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Lilina Ajangale berserta Kanit Reskrim Polsek Ulaweng Polres Bone Aiptu Amiruddin Merupakan salah satu tugas pokok seorang Polisi, Dimana keberadaannya harus dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di kalangan masyarakat, salah satunya dengan Problem solving “.

Lebih lanjut kata Kapolsek, Bhabinkamtibmas Desa Lilina Ajangale Polsek Ulaweng Polres Bone , menyelesaikan salah paham antar warga, dengan cara diajak duduk bersama kepada warga yang bermasalah dengan di dampingi Pihak terkait setempat “. Ungkap Kapolsek Ulaweng IPTU HASANUDDIN, S.PD.I.

Bhabinkamtibmas melaksanakan Penyelesaian masalah antara Perempuan Dewi Putri dan Perempuan Hasriani yang berselisih faham dengan problem solving dan penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi kedua belah pihak yang berselisih paham.

Eddy21

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Pengaturan Rutin di Pasar Tacipi Demi Tingkatkan Keamanan, Kelancaran Kendaraan Serta Kenyamanan Pengunjung

11 Januari 2025 - 21:50 WITA

Tingkatkan Peran Polri, Bhabinkamtibmas Ulaweng Hadiri Musrenbang di Kelurahan Cinnong

11 Januari 2025 - 21:47 WITA

Patroli Dialogis, Ka Spkt Imbau Warga Jaga Lingkungan Dan Beri Pesan Pesan Kamtibmas

10 Januari 2025 - 21:31 WITA

Bhabinkamtibmas Hadiri Musyawarah Desa Khusus di Daerah Binaannya Desa Pallawarukka Kecamatan Ulaweng

10 Januari 2025 - 21:28 WITA

Apel Kesiapan Malam Tahun Baru, Personel Polsek dan Tripika Bersiap Amankan Perayaan di Kecamatan

3 Januari 2025 - 21:41 WITA

Bhabinkamtibmas Hadiri Musyawarah Desa Khusus di Daerah Binaannya Desa Ulaweng Cinnong Kecamatan Ulaweng

3 Januari 2025 - 21:38 WITA

Trending di Polsek Ulaweng