Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Polsek Mare · 25 Jul 2022 18:15 WITA ·

Bersama Forkopincam, Kanit Samapta Polsek Mare Lakukan Mediasi dan Problem Solving


 Bersama Forkopincam, Kanit Samapta Polsek Mare Lakukan Mediasi dan Problem Solving Perbesar

Bone – Mare.
Permasalahan atau sengketa tentang tanah kembali terjadi dan Laporannya telah diterima oleh pemerintah Kecamatan untuk dilakukan mediasi dan Kanit samapta bersama Forkopincam menggelar mediasi atau problem solving dengan memanggil pihak-pihak yang bersengketa untuk dipertemukan di Kantor kecamatan Mare kabupaten Bone,Senin (25/07/2022).

Kegiatan mediasi atau Problem Solving tersebut dihadiri oleh Sekcam Mare Muh.Ikhsan.S.sos,Kanit Samapta Polsek Mare Andi Nasaruddin,SH, Bhabinsa Serma Mansur,Kepala Desa Tellongeng Andi Hartina Luthfi,Kepala dusun Tellongeng dan kedua belah pihak yang bersengketa.

Kanit Samapta Polsek Mare Polres Bone Aipda Andi Nasaruddin, SH saat ditemui mengatakan bahwa ” Kegiatan mediasi atau problem solving sangat perlu dilakukan untuk dilakukan mediasi dan dicarikan solusi agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan kami bersama Forkopincam berusaha untuk menyelesaikannya.

” Setelah mendengar permasalahan dari kedua belah pihak maka kami bersama Forkopincam mengambil keputusan yang bisa diterima oleh semua pihak dan Alhamdulilah keputusan tersebut diterima secara kekeluargaan dan kedua belah pihak kembali hidup rukun seperti sedia kala”.tutur Aipda Andi Nasaruddin,SH

Sementara itu Kapolsek Mare Polres Bone Iptu Asman Sihombing saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa” salah satu untuk menyelesaikan suatu permasalahan khususnya kasus tanah maka akan dilakukan mediasi atau problem solving yang dilakukan oleh Forkopincam bersama pihak kepolisian untuk dicarikan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak tetapi apabila menemui jalan buntu maka akan dialihkan ke unit Reskrim polres Bone untuk proses selanjutnya.

” Alhamdulillah setelah diadakan mediasi atau problem solving maka permasalahan kedua belah pihak yang bersengketa dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan diterima oleh semua pihak.” Tutup Kapolsek Mare

Laporan Wadhy

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone, Hadiri Peninjauan Ketua PERPADI Bone Di Kecamatan Mare

11 Januari 2025 - 12:17 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone, Hadiri Seminar Program Kerja Nyata Mahasiswa KKN Tematik Angkatan 74 UMI

11 Januari 2025 - 12:13 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone, Mendampingi Da’i Mitra Polri Dalam Safari Kamtibmas

11 Januari 2025 - 11:53 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone, Melaksanakan Jumat Bersih

11 Januari 2025 - 11:45 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone, Hadiri Seminar Program Kerja Nyata Mahasiswa KKN Tematik Angkatan 74 UMI

10 Januari 2025 - 16:56 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Mare Polres Bone, Hadiri Seminar Program Kerja Nyata Mahasiswa KKN Tematik Angkatan 74 Universitas Muslim Indonesia

9 Januari 2025 - 10:57 WITA

Trending di Polsek Mare