Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 08.30 WITA, telah berlangsung kegiatan bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih dan tata cara penggunaan sistem informasi data pemilih (SIDALIH) serta aplikasi E-COKLIT untuk Pilkada Serentak Kabupaten Bone tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jaling, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Acara ini dipantau oleh AIPDA FAHRI selaku Ps. Kanit Intelkam Polsek Awangpone Polres Bone dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Abdul Asis, S.S., Koordinator Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bone, beserta stafnya. Selain itu, hadir juga Darlis, S.Pd., Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Awangpone, para anggota PPK Awangpone, dan para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Awangpone.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih melalui pemutakhiran data yang tepat, serta memberikan pemahaman yang mendalam mengenai penggunaan SIDALIH dan aplikasi E-COKLIT. SIDALIH merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola data pemilih secara digital, sementara E-COKLIT adalah aplikasi yang digunakan oleh petugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih secara elektronik.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WITA ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi untuk memastikan semua peserta memahami materi yang disampaikan. Dengan selesainya kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh petugas pemutakhiran data pemilih di Kecamatan Awangpone dapat menjalankan tugasnya dengan optimal, sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP ANDI MUHAMMAD TAKDIR mengharapkan agar dengan adanya bimbingan teknis ini, pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten Bone tahun 2024 dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan data pemilih yang akurat serta terpercaya.
(Awp~14)