Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Unit Binmas Polsek Tellu Siattinge dipimpin oleh Kanit Binmas Bripka Muhammad Ali Irham, melaksanakan problem solving, untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat.
Problem solving merupakan cara Polri menyelesaikan sengketa atau masalah masyarakat, dengan cara mediasi atau secara kekeluargaan.
Kali ini warga yang bertikai adalah dari Kelurahan Tokaseng, yang bersumber media sosial.
“Kami mempertemukan mereka, agar masalah ini tidak membesar, mengingat kedua belah pihak yang bertikai bertetangga, bahkan masih memiliki hubungan keluarga,” ujar Ali Irham.
Pada kesempatan tersebut, Ali Irham mengajak kedua belah pihak untuk mengesampingkan dan menyelesaikan semua permasalahan yang ada.
“Karena kedua belah pihak mau dan bersedia untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara baik-baik, maka kami pun memfasilitasi di kantor Polsek Tellu Siattinge,” tambah Ali Irham.
Baca juga : Ceramah Aipda Suhati menjelang shalat tarawih
Selain itu Ali Irham pun menyampaikan kepada kedua belah pihak, untuk ke depannya lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
Ali Irham meminta untuk tidak memposting hal-hal yang bersifat fitnah, pencemaran nama baik, maupun yang dapat memprovokasi masyarakat.
Baca juga : Personel Polsek Tellu Siattinge Membangun Komunikasi dengan Pedagang di Pasar Tokaseng
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tokaseng, Briptu Fitriani Sultan pun hadir dalam kegiatan tersebut, yang bahkan mendatangi lokasi kejadian.
Hasil dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyatakan sepakat berdamai.
“Kesepakatan kedua belah pihak tersebut, kami tuangkan dalam dokumen tertulis, sebagai bukti bahwa permasalahan mereka telah selesai,” tutup Ali Irham.
AI_26