Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Polres · 24 Okt 2024 20:02 WITA ·

Polres Bone Ungkap cepat Kasus Penganiayaan Dokter IGD, Pelaku Ditangkap di Macanang


 Polres Bone Ungkap cepat Kasus Penganiayaan Dokter IGD, Pelaku Ditangkap di Macanang Perbesar

Bone – Seorang dokter umum di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tenriawaru Bone menjadi korban penganiayaan saat menangani pasien korban kecelakaan. dr. Buyung Sugianto (39) dianiaya oleh AW alias AR (27), keluarga pasien, pada Rabu (23/10) malam sekitar pukul 19.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menjelaskan, insiden bermula saat dr. Buyung sedang memberikan pertolongan kepada pasien korban kecelakaan di ruang IGD. Situasi memanas ketika salah satu anggota keluarga pasien berteriak memprotes penanganan medis.

“Awalnya ada yang berteriak ‘jangan keras-keras’. Dokter meminta keluarga menunggu di luar agar bisa fokus menangani pasien,” ujar AKP Yusriadi.

Meski kakak pelaku sudah berusaha menenangkan adiknya, situasi semakin tegang karena adiknya tetap berteriak-teriak. Dr. Buyung yang merasa terintimidasi mencoba tetap melanjutkan penanganan medis bersama rekan kerjanya.

“Tiba-tiba terduga pelaku mendorong korban dan memukul kepala dokter secara berulang kali menggunakan tangan hingga mengalami bengkak,” tambah AKP Yusriadi.

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin IPDA Nanang Eka Sulistiyawan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (24/10) sekitar pukul 14.10 WITA di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang. Pelaku yang merupakan mahasiswa dan berdomisili di Perumnas Tibojong telah mengakui perbuatannya.

“Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasusnya akan diproses sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tegas AKP Yusriadi.

Kasus ini bisa menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang baik antara tenaga medis dan keluarga pasien, serta pemahaman akan prosedur penanganan di IGD. tentang hak dan kewajiban pasien serta keluarga untuk mencegah kejadian serupa terulang.(End))

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Bone Bersama Keluarga Ikuti Shalat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Alun-Alun Kota Watampone

31 Maret 2025 - 10:03 WITA

Kapolres Bone bersama Forkopimda Pimpin Apel Gabungan Persiapan Pengamanan Malam Takbiran

30 Maret 2025 - 21:04 WITA

Bagi Bingkisan ke Petugas Posko Ops Ketupat, Kapolres Bone: Sebagai Wujud Perhatian dan Dukungan 

30 Maret 2025 - 20:57 WITA

Memasuki Puncak Arus Mudik, Kapolres Bone bersama PJU Cek Sejumlah Posko Operasi Ketupat

28 Maret 2025 - 19:21 WITA

Kompak! Bupati dan Kapolres Bone Safari Sholat Jumat di Masjid Songko Recca

28 Maret 2025 - 18:53 WITA

Pemda, TNI- Polri Buka Bersama, AKBP Erwin Syah: Sinergitas dan Kolaborasi Modal Utama Menghadapi Tantangan Kedepan

28 Maret 2025 - 06:48 WITA

Trending di Polres