polresbonetribratanews.com, BONE – Manurungnge. Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada pagi dan soreh hari menyasar sejumlah warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
Operasi Yustisi digelar didepan Mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone Jalan M.H. Thamrin Kelurahan Manurungnge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone dipimpin Iptu Samson, S.Pd ( Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone). Sabtu, 24/10/2020
Dalam operasi tersebut, sedikitnya ada 5 pelanggar protokol kesehatan berhasil ditindak petugas dengan sanksi teguran sosial berupa pus Up dan Hormat bendera karena kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di area operasi.
Tak hanya memberi teguran saja, sejumlah masyarakat lainnya turut diberikan masker gratis oleh petugas.
Hal ini salah satu upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di tiga Kecamatan dalam wilayah hukum Polsek Tanete Riattang Polres Bone.
Iptu Samson, S.Pd mengatakan Operasi Yustisi ini kami laksanakan dalam rangka pencegahan penularan covid 19, salah satunya melalui penegakan hukum protokol kesehatan, ”ujarnya.
Samson berharap, masyarakat terus dapat menerapkan prokes setiap keluar rumah, Terlebih penerapan 4 M.
“4M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan air sabun dan Menghindari kerumunan.”Tutupnya.
Editor: utta