Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Barebbo · 24 Jul 2025 20:15 WITA ·

Polsek Barebbo Fasilitasi Mediasi Dugaan Pengancaman di Desa Barebbo


 Polsek Barebbo Fasilitasi Mediasi Dugaan Pengancaman di Desa Barebbo Perbesar

 

Bone-Apala. Guna meredam potensi konflik yang timbul akibat dugaan tindak pidana pengancaman, jajaran Polsek Barebbo menghadiri dan memfasilitasi kegiatan problem solving yang berlangsung di Aula Kantor Desa Barebbo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, pada Rabu malam (23/07) sekitar pukul 20.30 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kanit Reskrim Polsek Barebbo Aiptu Mulyadi, didampingi Aiptu H. Mursalim dan Bhabinkamtibmas Desa Barebbo Aipda H. Karman. Turut hadir pula Kepala Desa Barebbo A. Arsyad dan Babinsa Koptu Asdar sebagai bagian dari unsur Tripika yang turut menangani permasalahan warga.

Kronologis Kejadian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden dugaan pengancaman terjadi pada Rabu pagi (23/07) sekitar pukul 10.00 WITA di Dusun Barebbo, Desa Barebbo. Pelaku diduga mengancam akan memukul korban dengan menggunakan potongan bambu. Ancaman tersebut dipicu oleh sengketa harta warisan yang memicu ketegangan antara kedua pihak. Merasa takut dan terancam, korban melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Barebbo.

Tindakan Penanganan

Menyikapi laporan tersebut, Pemerintah Desa Barebbo bersama pihak kepolisian dan unsur Tripika segera mengambil langkah penyelesaian melalui mediasi atau problem solving. Proses mediasi berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak secara kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan tertulis yang disepakati dan ditandatangani oleh para pihak yang berselisih, disaksikan langsung oleh aparat desa dan petugas keamanan.

Kanit Reskrim Aiptu Mulyadi menyampaikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi pendekatan utama dalam menangani konflik sosial yang masih bisa ditengahi tanpa harus melalui jalur hukum formal.

“Kami mengedepankan mediasi selama permasalahan masih dapat diselesaikan dengan damai. Namun, tentu saja kami tetap siaga apabila situasi berkembang ke arah yang memerlukan penegakan hukum lebih lanjut,” ujar Aiptu Mulyadi.

Dengan tercapainya perdamaian, situasi di Desa Barebbo kini kembali kondusif. Aparat kepolisian berharap masyarakat semakin terbuka untuk melaporkan persoalan yang dihadapi, serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

NnZz

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Tiga Pilar Desa Lampoko Pantau Pos Satkamling SIAMASEI, Warga Diajak Kompak Jaga Kamtibmas

4 Juni 2026 - 22:30 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Hadiri Pertemuan Orang Tua Siswa Terkait Penentuan Kelulusan Kelas VI di SD Inpres 6/75 Corawali

4 Juni 2026 - 22:20 WITA

Kapolsek Barebbo Hadiri Penyaluran BLT-DD Triwulan II Tahun 2026 di Desa Barebbo

4 Juni 2026 - 22:16 WITA

Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Kawal ODGJ ke RSUD Tenriawaru untuk Mendapatkan Pengobatan

4 Juni 2026 - 22:13 WITA

Kapolsek Barebbo Hadiri Penyaluran BLT-DD Desa Kading untuk Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem

4 Juni 2026 - 22:08 WITA

BHABINKAMTIBMAS POLSEK BAREBBO LAKSANAKAN SAMBANG DAN PENGAWASAN PERBAIKAN JALAN DI KELURAHAN APALA

4 Juni 2026 - 22:04 WITA

Trending di Polsek Barebbo