Bone – Bengo, Rabu 23 Juli 2024 – Kanit Provost Polsek Bengo, BRIPKA Sulta, bersama dengan anggota Polsek Bengo, memasang spanduk/baliho STOP JUDI ONLINE bertemakan “Sanksi Berat Bagi Anggota Polri Yang Bermain Judi Online” di Mapolsek Bengo. Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari kampanye untuk memberantas praktik judi online di kalangan masyarakat, khususnya di lingkungan Polri.
Kanit Provost BRIPKA Sulta menyatakan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan peringatan dan meningkatkan kesadaran anggota Polri akan sanksi berat yang akan dikenakan jika terlibat dalam praktik judi online. Kampanye ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menjauhi aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan mengingatkan melalui spanduk ini bahwa judi online dilarang keras dan akan dikenakan sanksi berat bagi siapa saja yang terlibat,” ujar BRIPKA Sulta.
Spanduk yang dipasang di area Mapolsek Bengo ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polsek Bengo dan masyarakat sekitar tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online. Pemasangan spanduk ini juga merupakan bentuk nyata dukungan Polsek Bengo terhadap upaya pemberantasan judi online yang tengah digalakkan oleh Polri.
BRIPKA Sulta mengajak seluruh anggota Polsek Bengo untuk terus menjaga nama baik institusi dengan menjauhi segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk judi online. Ia juga berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam melaporkan jika mengetahui adanya praktik judi online di lingkungan mereka.
Kampanye ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bengo untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari judi online dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anggota Polri dan masyarakat. Dengan langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus terjaga.
Dengan adanya pemasangan spanduk “Stop Judi Online” ini, Polsek Bengo menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan judi online dan menjaga profesionalisme serta integritas anggotanya.
Opr Sek Bengo