Bone – Mare
Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka NurFadli, SH bersama Kepala Desa Matampawalie Mansur Lakukan mediasi terhadap warganya terkait kasus pengancaman yang terjadi sebelumnya yang bertempat di mapolsek Mare Polres Bone, Senin (24/07/2023).
Mediasi atau pemecahan masalah ini bertujuan sebagai upaya Kepolisian dan pemerintah setempat dalam mencari solusi atau jalan kekeluargaan dengan mufakat dalam proses penyelesaiannya.
Bripka NurFadli , SH selaku Bhabinkamtibmas Desa Mattiro Walie mengatakan bahwa ” kegiatan ini untuk melakukan proses mediasi dan mencari solusi jalan kekeluargaan terhadap perselisihan kedua belah pihak warga sehingga masing-masing pihak merasa puas atas mediasi tersebut.
“Jadi hari ini proses mediasi kepada warga terkait kasus pengancaman bersama Petta desa /kepala desa , kita lakukan proses mediasi untuk mencari jalan solusi kekeluargaan dan mufakat yang sama-sama menguntungkan kedua bamelah pihak”, jelas Bripka Nur Fadli,SH
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas Bripka NurFadli,SH mengatakan bahwa proses mediasi ini kami juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban khususnya wilayah kecamatan Mare.
Laporan Wadhy