Menu ✖

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Tanete Riattang · 24 Feb 2026 12:40 WITA ·

Bhabinkamtibmas Aipda A. Masriadi Fasilitasi Penyelesaian Masalah Warga Secara Musyawarah


 Bhabinkamtibmas Aipda A. Masriadi Fasilitasi Penyelesaian Masalah Warga Secara Musyawarah Perbesar

Bone – Manurunge, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Aipda A. Masriadi, melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan pemagaran lahan yang terjadi di wilayah Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, “Selasa (24/2/2026)

Kegiatan penyelesaian masalah tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Majang dan melibatkan pihak-pihak terkait, yakni Ibu Minda selaku pihak pertama serta Pemerintah Kelurahan Majang sebagai pihak kedua. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Majang, Babinsa, dan Lurah Majang.

Permasalahan bermula pada Senin, 23 Februari 2026, saat Ibu Minda melakukan pemagaran pada sebagian lapangan sepak bola Kelurahan Majang menggunakan kayu, dengan alasan bahwa area yang dipagari tersebut merupakan tanah milik orang tuanya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Aipda A. Masriadi bersama Babinsa dan Lurah Majang memfasilitasi pertemuan serta memberikan penjelasan dan pencerahan kepada pihak yang bersangkutan.

Dalam penyampaian tersebut dijelaskan bahwa lapangan sepak bola Kelurahan Majang merupakan aset milik pemerintah dan telah ditetapkan sebagai fasilitas umum, sehingga tidak dapat dimiliki atau dikuasai secara pribadi.

Melalui pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Ibu Minda dapat memahami penjelasan yang diberikan dan bersedia mencabut kembali pagar yang telah dipasang pada area lapangan sepak bola tersebut.

Dengan terselesaikannya permasalahan ini, Aipda A. Masriadi menegaskan pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

Kegiatan problem solving ini menjadi wujud nyata kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai pengayom masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaan.

EAT 39

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Pastikan Kegiatan Mahasiswa Berjalan Kondusif, Aipda Tenri Lesang Monitoring Training Organisasi HIMAGROTEK

17 Oktober 2026 - 14:26 WITA

Aksi Sederhana Penuh Makna, Polisi dan Masyarakat Saling Membantu di SPBU Biru

17 Oktober 2026 - 14:13 WITA

Sambut Penilaian Adipura, Aipda Hamdan Bersama Taruna Poltek KKP dan Warga Bersihkan Lingkungan Waetuwo

17 Oktober 2026 - 14:04 WITA

Aktif Hadir di Tengah Masyarakat, Bripka Sultan Perkuat Upaya Menjaga Kamtibmas

17 Oktober 2026 - 13:54 WITA

Bukan Sekadar Menjaga Kamtibmas, Aipda Heryawan Astaman Gotong Royong Bersama Warga Pesisir Lonrae

17 Oktober 2026 - 12:07 WITA

Sambang Jadi Garda Terdepan Pencegahan Gangguan Kamtibmas, Aiptu Ulpiadi Konsisten Hadir di Tengah Warga

17 Oktober 2026 - 11:54 WITA

Trending di Polsek Tanete Riattang