Bhabinkamtibmas Bripka Arman Lakukan Pendampingan Monitoring dan Evaluasi ADD dan Dana Desa Tahap II
Dalam rangka memastikan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan, Bhabinkamtibmas Bripka Arman melaksanakan pendampingan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ADD dan Dana Desa Tahap II.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk mengawasi serta mengevaluasi realisasi penggunaan anggaran desa agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri melalui peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dalam pelaksanaannya, Bripka Arman bersama unsur terkait meninjau secara langsung laporan administrasi serta progres kegiatan fisik maupun nonfisik yang bersumber dari ADD dan Dana Desa Tahap II. Ia juga memberikan imbauan kepada perangkat desa agar senantiasa mematuhi aturan dan menggunakan anggaran sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Bripka Arman menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Monev ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.
“Pendampingan ini bertujuan agar penggunaan ADD dan Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta berjalan aman dan sesuai aturan,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, pendamping, dan aparat kepolisian, diharapkan pelaksanaan ADD dan Dana Desa Tahap II dapat berjalan lancar serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.






















