BONE – Palakka. Bertempat di aula kantor Desa Cinennung Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, Pemerintah Desa Cinennung melaksanakan kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa untuk Bulan Desember Tahun 2022. Selasa, 21/12/2022.
Penyaluran BLT tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Cinennung Andi Ernawati, SE. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Bripka Muh. Junaid.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa sudah tersalurkan sebanyak 12 Kali terhitung dari Bulan Januari dan Bulan Desember tahun 2022, dimana Sebanyak 109 KPM menerima BLT Dana Desa tersebut Di Desa Cinennung dengan nominal yang diterima yaitu Rp. 300.000,- Perbulan Per KPM.
Penganggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022. Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat (KPM).
Sementara itu Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Agustang, SH mengatakan bahwa setiap kegiatan di desa binaan Bhabinkamtibmas wajib hadir sekaligu memberitakan himbauan kamtibmas. Tutup Kapolsek Palakka
Penulis, 19Plk