Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Ajangale · 23 Sep 2026 19:43 WITA ·

Polsek Ajangale Kawal Penyelesaian Sengketa, Kedua Pihak Sepakati Batas Tanah di Desa Pacciro


 Polsek Ajangale Kawal Penyelesaian Sengketa, Kedua Pihak Sepakati Batas Tanah di Desa Pacciro Perbesar

Ajangale, Bone – Polsek Ajangale hadir mengawal penyelesaian sengketa perbatasan tanah yang terjadi di Desa Pacciro, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 09.30 Wita.

 

Kegiatan tersebut mempertemukan dua pihak yang bersengketa, yakni H. Dg. Manangka, 63 tahun, petani, warga Dusun Batere, Desa Pacciro, dengan Dg. Masalle, 70 tahun, petani, warga Desa Pacciro.

 

Dalam proses penyelesaian tersebut, Kapolsek Ajangale Iptu Muhammad Adi, S.H. bersama personel Polsek Ajangale turut hadir bersama Kepala Desa Pacciro Kasau dan Kepala Dusun Barere. Kehadiran aparat kepolisian menjadi bagian dari upaya menjaga proses penyelesaian berlangsung aman, tertib, dan mengedepankan musyawarah.

 

Melalui proses penyelesaian yang difasilitasi Pemerintah Desa Pacciro, kedua belah pihak menerima keputusan mengenai batas tanah yang telah ditunjuk oleh Kepala Desa Pacciro.

 

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Pacciro kemudian membuat surat pernyataan yang disepakati oleh kedua belah pihak sebagai bentuk kesediaan menerima hasil penyelesaian sengketa perbatasan tersebut.

 

Kapolsek Ajangale Iptu Muhammad Adi, S.H. menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mendorong setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik melalui musyawarah dan kesepakatan bersama.

 

Kegiatan penyelesaian sengketa perbatasan tanah tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

 

Polsek Ajangale

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Polisi Hadir di Tengah Aktivitas Warga, Dialog Kamtibmas

23 September 2026 - 20:06 WITA

Sambang Humanis, Ka SPKT Polsek Ajangale Dekatkan Polri dengan Warga

23 September 2026 - 19:57 WITA

Langkah Humanis Bhabinkamtibmas, Perkuat Kamtibmas Timurung

22 September 2026 - 18:37 WITA

Sambang ke Kantor Lurah, Bhabinkamtibmas Perkuat Sinergi di Wilayah Binaan

22 September 2026 - 18:05 WITA

Pasar Ramai, Polisi Hadir Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

22 September 2026 - 16:32 WITA

Jaga Kampung Tetap Aman, Bhabinkamtibmas Ajangale Hidupkan Semangat Satkamling

21 September 2026 - 21:19 WITA

Trending di Polsek Ajangale