Bone – Manurunge, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial KW (32), warga Desa Siame, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian.”Selasa 22/9/2026
Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/I/2026/SPKT/Polsek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel. Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mendatangi dan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian, di antaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam, 1 unit handphone merek Redmi warna hitam, 2 buah mesin serut kayu, 2 buah bor listrik, 2 buah mesin potong kayu, 2 buah mesin gerinda, serta 1 buah mesin profil kayu.
Kasus tersebut bermula ketika korban menyimpan sejumlah alat kerja miliknya di dalam gudang dalam keadaan pintu tertutup. Diduga, pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara memutar pengunci kayu pada pintu gudang, kemudian mengambil sejumlah alat kerja milik korban.
Korban kemudian melakukan pencarian di sejumlah tempat, namun barang-barang tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.
Dalam proses pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi. Hal tersebut kemudian dikaitkan dengan sejumlah laporan polisi lainnya, yakni LP/B/11/I/2026/SPKT/Sek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel, LP/74/II/2026/SPKT/Polres Bone/Polda Sulsel, serta LP/B/16/V/2026/SPKT/Sek Palakka/Polres Bone/Polda Sulsel.
Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku juga diketahui merupakan residivis dalam perkara tindak pidana yang sama.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan, S.IP., M.M., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja Tim Opsnal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian.
“Benar, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang telah mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dan saat ini terduga pelaku bersama barang bukti berada di Polsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Budiawan.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanete Riattang untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
EAT 39






















