Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Headline · 23 Apr 2024 07:20 WITA ·

Tiga orang remaja yang meresahkan pengguna jalan dengan aksi berbahaya dijalan (freestyle) kendaraannya dikandangkan di Polres Bone


 Tiga orang remaja  yang meresahkan pengguna jalan dengan aksi berbahaya dijalan (freestyle) kendaraannya dikandangkan di Polres Bone Perbesar

BONE – Satlantas Polres Bone terus menindak pengendara yang melakukan aksi berbahaya dijalan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.

 

Teranyar, Personel Satlantas Polres Bone dipimpin Kanit Patroli IPDA Ardian kembali berhasil mengamankan tiga orang remaja berinisial AH (18) dan SY (18) dan AD (17) pada Sabtu (20/4/2024) malam.

 

Hal ini terkait dengan aksi freestyle menggunakan sepeda motor yang dilakukan di ruas jalan Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone yang meresahkan para pengguna jalan.

 

“Penindakan ini dilakukan setelah sebelumnya para pelaku meresahkan pengguna jalan. Ketiganya memperlihatkan aksi yang membahayakan pengendara lain,” jelas Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, Senin (22/4/2024).

 

Lebih lanjut, bahkan dua remaja dalam dalam video berboncengan sepeda motor sembari mengangkat ban depan di tengah jalan raya. Sementara salah satunya menekan bagian belakang agar sepeda motor yang dikendarai dapat standing satu ban.

 

“Aksinya ini direkam oleh teman lainnya untuk sebuah konten dan beredar di media sosial. Selanjutnya untuk memberi efek jera, selain kendaraannya dikandangkan di Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut,”

 

Para pelaku yang digiring ke Mapolsek Lappariaja juga dibuatkan perjanjian untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut, yang juga membahayakan keselamatan diri sendiri.

 

“Keduanya yang diberikan kesempatan berbicara di depan kamera berjanji tidak akan mengulangi aksi freestyle lagi. Tak hanya itu mereka meminta maaf kepada masyarakat yang terganggu,” (Cakra)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone  Monev Penggunaan Anggaran Tahap II TA 2024 di Kelurahan Macope 

9 Januari 2025 - 08:10 WITA

Kapolsek Awangpone Polres Bone Pimpin Pemeriksaan Kosmetik dan Obat-obatan di Pasar Paccing

9 Januari 2025 - 07:21 WITA

Polsek Bengo Gelar Patroli Malam untuk Menjaga Kamtibmas di Kecamatan Bengo

8 Januari 2025 - 18:27 WITA

Kanit Provost Polsek Bengo Lakukan Pengecekan Senpi di Polres Bone

8 Januari 2025 - 18:26 WITA

Polsek Bengo Periksa CCTV untuk Ungkap Kasus Pengrusakan Kaca Mobil di Desa Selli

8 Januari 2025 - 18:24 WITA

Polsek Bengo Tindak Lanjuti Kasus Pengrusakan Kaca Mobil di Desa Selli

8 Januari 2025 - 18:23 WITA

Trending di Headline