BONE – Palakka, Sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai Bhabinkamtibmas Desa Mico Kec. Palakka Bripka Arman melaksanakan kegiatan problem solving (penyelesaian masalah).Sabtu,20/05/2923.
Bhabinkamtibmas Bripka Arman membantu warga menyelesaikan masalah penganiayaan ringan yang lakukan oleh per. Sima kepada per. Sana yang membuat per. Sana merasa keberatan akhirnya mengadu ke pemerintah desa Mico Kecamatan Palakka Kabupaten Bone.
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya kedua belah pihak sepakat membuat pernyataan secara tertulis. Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan damai bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.
Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Sukirno menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving (Penyelesaian masalah) dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dankondusif”, ucap Kapolsek.
Penulis, 19 Plk






















