Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan diri dengan masyarakat, personil Polsek Tellu Siattinge selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Salah satunya adalah pembuatan surat keterangan kehilangan.
Baca juga : Rutinitas Briptu Fitriani, menghadiri penyaluran bansos PKH Desa Waji
Pelayanan pembuatan laporan kehilangan ini berlangsung di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tellu Siattinge, pada hari Rabu (21/12/2023).
Personil piket pada saat itu, berusaha memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan ramah kepada masyarakat.
Dengan adanya pelayanan prima seperti ini, diharapkan hubungan antara polisi dan masyarakat semakin erat dan saling mendukung.
AI_26