polresbonetribratanews.com – Penerangan Keliling, Sat Lantas Polres Bone Dorong Masyarakat Patuhi 5 M dan Tertib Berkendara dalam rangka memutus mata rantai covid-19, Satuan lalu lintas Polres Bone rutin turun ke jalan memberikan penyuluhan tentang cara pencegahan penyebaran Covid-19 yang kini masih mewabah di Indonesia bahkan seluruh belahan dunia masih berlanjut.
Teranyar, anggota kepolisian memberikan imbauan tentang pencegahan covid-19 dan keselamatan berlalu lintas saat melaksanakan penerangan keliling di sekitar kompleks pertokoan dan pemukiman warga, Jumat (20/05/2022).
Dalam penerangan kelilingnya kali ini, anggota kepolisian mengimbau masyarakat pengguna jalan dan pelajar agar selalu disiplin terapkan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan saat beraktivitas di luar rumah maupun ditempat keramaian lainnya
Selain mempedomani 5 M, anggota Sat Lantas Polres Bone, Aipda Andi Nurham mengimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing, mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Dalam kesempatan tersebut, anggota lantas yang menggunakan mobil penerangan dengan pengeras suara memberi imbauan, juga mengajak sejumlah pengendara roda dua dan lebih, untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan alat keselamatan.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Andhika Trisna Wijaya, S.Ik melalui Anggota Sat Lantas Polres Bone, Aipda Andi Nurham menuturkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya, agar masyarakat lebih menjaga dirinya dari penularan covid-19.
Hingga saat ini, pasien Covid-19 khususnya di Kabupaten Bone yang sedang dirawat belum seluruhnya sembuh sehingga Kita fokus mengimbau masyarakat supaya mempedomai 5 M agar tidak ada lagi yang terjangkit covid-19.
Selain itu juga, Kita imbau pengendara agar memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Caranya tidak susah, pakai helm, sabuk pengamanan, tidak kebut-kebutan dan patuhi rambu lalu lintas. Kemudian juga selalu lengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK”pungkasnya.”
ZQ31