Pantau Keamanan Sholat Tarawih, KSPKT Bersama Anggota Jaga Laksanakan Pengamanan
<span;>Palakka, 21 Maret 2025 – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah sholat tarawih di bulan suci Ramadan, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) bersama anggota jaga melaksanakan patroli dan pengamanan di berbagai masjid di wilayah hukum mereka.
<span;>
<span;>Kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada jamaah yang melaksanakan ibadah tarawih, serta mencegah potensi gangguan keamanan seperti pencurian kendaraan, tindak kriminalitas, maupun gangguan ketertiban lainnya.
<span;>
<span;>Menurut aipda Usman, pengamanan ini dilakukan secara mobile dan stasioner, dengan menempatkan personel di titik-titik strategis sekitar masjid.
<span;>
<span;>”Kami melakukan pemantauan di beberapa masjid utama dan berkoordinasi dengan pengurus masjid serta warga untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan memastikan kendaraan mereka terparkir di tempat yang aman serta dikunci dengan baik,” ujarnya.
<span;>
<span;>Selain itu, petugas juga melakukan patroli keliling guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, termasuk menghalau aksi balap liar, petasan, serta kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
<span;>
<span;>Masyarakat pun menyambut baik kehadiran aparat kepolisian dalam menjaga keamanan selama Ramadan. Ramli salah satu pengurus masjid, menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh KSPKT dan anggota kepolisian.
<span;>
<span;>”Kami merasa lebih tenang dalam beribadah karena ada pengamanan dari pihak kepolisian. Ini sangat membantu dalam menciptakan suasana yang nyaman bagi para jamaah,” ujarnya.
<span;>
<span;>Pengamanan sholat tarawih ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat yang menjalankan ibadah. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang.