Bone-ponre – Kanit Reskrim Polsek Ponre Aiptu Idris, SH menerima laporan terkait tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh seorang warga masyarakat dusun pakkita desa mappesangka kecamatan Ponre pada Selasa (21/01/2025), Pelapor, yang juga merupakan korban penganiayaan, mendatangi kantor Polsek untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menurut keterangan awal, korban mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi di dusun pakkita desa mappesangka kecamatan Ponre sekitar pukul 08.30 wita, Korban diduga dipukul dengan menggunakan kepalan tangan sebelah kanan secara berulang kali dan mengenai pada bagian muka sebelah kiri kemudian pelaku menendang paha sebelah kiri korban oleh seorang pelaku yang bernama Ancu, umur 50 tahun, pekerjaan petani, alamat dusun pakkita desa mappesangka kecamatan Ponre, Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian muka dan telah mendapatkan perawatan medis.
Kanit Reskrim Polsek Ponre Aiptu Idris SH langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban guna menggali informasi detail terkait kejadian tersebut. Dalam keterangannya, Kanit Reskrim menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah menerima laporan dari korban dan melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kronologi kejadian. Langkah selanjutnya adalah mengumpulkan bukti-bukti dan mencari saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kanit Reskrim.
Saat ini, Polsek Ponre sedang melakukan pendalaman kasus dan berupaya menangkap pelaku secepat mungkin. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Ponre
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku tindak kriminalitas. Korban diharapkan dapat segera pulih baik secara fisik maupun psikologis setelah mengalami kejadian ini.
ML79