Bone -Apala Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Problem solving ini seperti halnya yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Watu Bripka Retno Tahir Bersama kepala Desa Watu kec Barebbo Kab.Bone . yang melakukan musyarawah atas permasalah warga binaanya, Selasa 20/09/22
Dalam musyawarah ini, Bhabinkamtibmas mempertemukan Lel.Supriadi berteman. Pihak pertama dan lek.Arwin ,Lel.Mansir berteman pihak kedua karena kedua warga tersebut terjadi kesalah pahaman yang membuat kedua dan temannya yang lain warga ini saling tidak akur.
Pada musyawarah ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga yang berselisih tersebut untuk dapat kembali akur, karena akur ini merupakan bentuk keharmonisan diantara kita. Serta meghimbau untuk dapat menjaga tali silaturahmi dengan warga yang lainnya.
Dengan senyum lebar antara kedua belah pihak dan di saksikan oleh masing-masing keluarga saat permasalahan tersebut selesai secara kekeluargaan.
Bripka RetnonTahir mengingatkan kepada kepada kedua belah pihak agar selalu Kompak dan bekerja sama. Karna Manta pencaharian kalian itu sama Kerja Rumput Laut.
Kegiatan yang di lakukan Bhabinkmatibmas mempertemukan kedua belah pihak bertujuan untuk menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan sehingga di belakang hari tidak terjadi permusuhan dan dendam.
NnZz






















