Bone – Manurungnge. Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran covid -19, Kepolisian Sektor Tanete Riattang Polres Bone terus menggelar operasi yustisi terhadap pegendra yang tidak taat protokol kesehatan covid -19.
Operasi yustisi digelar di depan Mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone dipimpin oleh perwira pengawas Aiptu Azis Moni “Jumat, (20/08/2021).
Petugas operasi yustisi memberhentikan pengendara yang tidak menaati protokol kesehatan utamanya penggunaan masker.
“Petugas operasi yustisi menghimbau kepada pengendara pentingnya penerapan protokol kesehatan utamanya memakai masker saat beraktivitas diluar rumah mengingat saat ini masih dalam masa pendemi Covid-19.
Kapolsek Tanete Riattang Poles Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH saat dikonfirmasi mengatakan “pihaknya terus melakukan operasi yustisi bagi masyarakat pengguna jalan.
Bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikanya sanksi berupa teguran dan sanksi Pus Up ataupun hormat bendera. “tegasnya.
“Meminta warga tetap disiplin menerpakan protokol kesehatan seperti rajin memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan hindari kerumunan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Laporan : utta