Bone-Mare,
Kamis, 19 Juni 2025
— Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Mare Aipda Taufan bersama Bhabinkamtibmas Bripka Andi Sudirman melaksanakan kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah atas permasalahan antar warga yang terjadi di Desa Ujung Tanah, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.
Kegiatan mediasi atau problem solving tersebut dilaksanakan di kantor Mapolsek Mare Polres Bone dan turut dihadiri oleh Kepala Desa Ujung Tanah Andi Rahman, tokoh masyarakat, para kepala dusun, serta kedua belah pihak yang bertikai yang mana Permasalahan yang dimediasi berkaitan dengan terjadinya kesalahpahaman yang hampir menimbulkan konflik berkepanjangan.
Melalui pendekatan humanis dan musyawarah mufakat, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan tanpa membawa ke jalur hukum dan Proses mediasi berlangsung dengan lancar dan penuh kekeluargaan.
Dalam keterangannya, Kanit Reskrim Aipda Taufan menyampaikan, “Problem solving seperti ini adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi juga untuk mencegah konflik sejak dini dan tidak berkepanjangan.”
Hal senada disampaikan oleh Bripka Andi Sudirman, selaku Bhabinkamtibmas, “Kami selalu siap memediasi setiap persoalan warga agar tidak berkembang menjadi konflik sosial dan Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyelesaian ini,” ujarnya.
Kepala Desa Ujung Tanah, Andi Rahman, juga memberikan apresiasi atas kehadiran dan peran aktif Polsek Mare. “Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat merespons dan membantu menciptakan solusi damai bagi warga kami,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan surat kesepakatan damai oleh kedua belah pihak disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir. Diharapkan, kegiatan ini menjadi contoh positif dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat secara damai dan berkeadilan.
Laporan Aff