Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Personil Polsek Tellu Siattinge selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat. Pelayanan yang ini berupa pelayanan administrasi di semua bidang tugas Kepolisian. Salah satunya adalah pada saat penerimaan Laporan pengaduan perihal kehilangan barang atau dokumen penting.
Seperti inilah yang dilakukan oleh Kepala Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tellu Siattinge, Aiptu H. Sulihim, yang memberikan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Korban yang datang melapor di kantor Polsek Tellu Siattinge, langsung mendapatkan arahan dari Aiptu H. Sulihim terkait dengan apa yang ia laporkan.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis (19/06), berlokasi di penjagaan Polsek Tellu Siattinge. Saat itu H. Sulihim dengan sigap menerima Laporan kehilangan tersebut. Laporan Kehilangan ini biasanya masyarakat gunakan untuk pengurusan kembali dokumen milik mereka yang hilang.
AI_26