Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Kanit Intelkam Polsek Tellu Siattinge, Aipda Johan Rizal, melakukan problem solving terhadap permasalahan warga Kelurahan Tokaseng.
Problem Solving ini merupakan salah satu cara polisi menyelesaikan sengketa atau masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Permasalahan yang Johan selesaikan ini adalah masalah pengancaman antara dua orang pekerja pabrik penggilingan padi.
Baca juga : Briptu Afdal kawal kegiatan penyaluran bantuan beras di desa binaannya
Masing-masing berinisial AI dan B, yang berawal dari kesalahpahaman, sehingga berkembang menjadi tindakan pengancaman.
Setelah menerima dan mengetahui laporan tentang pengancaman tersebut, Johan kemudian memanggil keduanya, dan mempertemukan keduanya di kantor Polsek Tellu Siattinge, pada Rabu malam (19/04/2023).
Johan kemudian mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara baik-baik.
Setelah duduk bersama, kedua belah pihak pun sepakat dan bersedia menyelesaikan permasalahan mereka.
Melalui problem solving ini, Johan berharap dapat memberikan solusi yang terbaik di bagi kedua belah pihak, sekaligus untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Tellu Siattinge.
AI_26