Bone – Manurungnge, Menerima laporan dari masyarakatnya mengenai terjadinya tindak pidana pencurian, Personil Polsek Tanete Riattang yang di pimpin oleh Kanit SPKT 3 Aiptu Ruslan, M bersama Panit Sabhara dan Piket Reskrim lansung mendatangi TKP di Kompleks SPBU Jl Yos Sudarso kel Tibojong Kec Tanete Riattang Timur kab. Bone, Sabtu (19/02 /2022).
Hal ini bertujuan untuk mensterilkan TKP pencurian guna bisa mendapatkan bukti bukti yang akurat serta saksi agar pelaku dapat secepatnya tertangkap.
Menurut Aiptu Ruslan, M sesampainya di TKP dan melihat keadaan sekitar TKP Ruko korban pelaku di perkirakan masuk lewat Pintu depan orang leluasa masuk untuk membeli langung mensterilkan TKP.
“Kami mensterilkan TKP dan mencari bukti – bukti yang ada di TKP serta saksi agar pelaku secepatnya dapat tertangkap”, ungkap Kanit SPKT 3 Polsek Tanete Riattang.
Adapun barang yang hilang di curi berupa uang tunai sejumlah Rp 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) yang tersimpang dalam tas dibawah laci.
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal, S.Pd, M.H. membenarkan kejadian dugaan penerimaan pencurian tersebut
”Anggota kami telah menerima laporan dari warga dan lansung mendatangi tempat kejadian perkara. Insya Allah kami akan melakukan penyelidikan dan akan di kembangkan informasi dari saksi saksi”, Pungkasnya.
Laporan : Utta