Sibulue (19/08) – Aipda Jamaluddin, Bhabinkamtibmas Desa Pasaka, bertindak cepat menanggapi laporan tindak pidana pengancaman yang diterimanya. Pelapor, H. Samading, warga Desa Pasaka, Kecamatan Sibulue, menghubungi Aipda Jamaluddin terkait ancaman yang dialaminya pagi tadi.
Menurut keterangan H. Samading, pelaku yang bernama Farel mendatangi rumahnya sambil membawa sebilah parang dan mengancam keselamatannya. Menerima laporan tersebut, Aipda Jamaluddin segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memperjelas situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Aipda Jamaluddin berharap agar masyarakat tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami situasi serupa. “Kami akan selalu siap membantu dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” ujarnya.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwenang, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan tindakan hukum yang tepat terhadap pelaku.